Senin, 27 Desember 2021

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Dalam Rangka OPS Lilin Candi 2021 Dipimpin Langsung Kapolres Wonosobo

 



Wonosobo, WartaHukum.com - Dalam Rangka OPS Lilin Candi 2021, Kapolres AKBP Ganang Nugroho Wishi S.I.K, memimpin langsung Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27-2021, sekira pukul 15.00 Wib hingga selesai, dan bertempat di Pasyan Plasa.


Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam  OPS Lilin Candi 2021 tersebut di ikuti oleh Polres Wonosobo 10 personil, Kodim Wonosobo 4 personil, Dinas Perhubungan Wonosobo 4 personil, serta Dinas Kesehatan Wonosobo 2 personil.


Menurut Ganang, didalam kegiatan tersebut mereka memberi himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang Aplikasi Peduli Lindungi.


"Peduli Lindungi adalah aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. Sehingga  mampu menghentikan penularan Coronavirus Disease (COVID-19) secara meluas," jelasnya.


Kemudian Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu menjaga prokes.


"Kita harus sadar akan bahayanya Covid-19. Walau kegiatan kita sekarang dilonggarkan kita harus tetap patuhi prokes.  Kita kurangi mobilitas, jika tidak ada keperluan penting. Ingat kita harus sama sama menjaga agar suasana tetap kondusif," ujarnya.


Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjut dengan menempelkan stiker pada kaca mobil maupun sepeda motor yang melintas.


"Stiker ini berisi sosialisasi Ops Lilin Candi 2021 dan "ayo pakai Masker"," tutup Ganang. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top