Kamis, 25 November 2021

Ketua PGRI Kabupaten Serang Optimis Dimasa Jabatannya PGRI Kabupaten Serang Sudah Miliki Gedung PGRI

 




Serang, WartaHukum.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang menggalang dana melalui iuran dari anggotanya untuk membangun gedung sekretariat. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung PGRI Kabupaten Serang tersebut mencapai Rp7 miliar. 


Menurut Wakil Bupati Serang Drs. H. Pandji Tirtayasa, M.Si pada saat menghadiri peringatan HUT PGRI yang ke-76 sekaligus Hari Guru Nasional di salah satu hotel di kawasan wisata Anyer, Kamis 25 November 2021 mengatakan PGRI kabupaten Serang belum punya gedung saya minta mengajukan permohonan, permohonan nya sih lima ribu, kalau seandainya tidak bisa lima ribu yah 4 ribu atau 3 ribu yang penting kita kerjakan, tutur Pandji.


"Gotong royong kan kalau mungkin kabupaten Serang bisa memberi bantuan hibah tapi tidak bisa ngasih terus menerus mungkin hanya sesekali dua kali, selang setahun atau dua tahun baru bisa ngasih bantuan lagi. Lebih bagus mah yang tadi saya bilang gotong royong walaupun nilai nya tidak seberapa hanya 10 juta dengan 7 miliar tidak ada apa apa nya tapi ini adalah bentuk kepedulian panggilan jiwa guru kita", ungkap Pandji.





Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Serang Janjusi mengatakan kita karena anggaran kita boleh hasil gotong royong maka kita pun merencanakan pembangunan ini dalam jangka panjang, tetapi kami tentunya berharap dan optimis bahwa periode kita atau kepengurusan saya tahun 2020 sampai dengan 2025 ini insya Allah gedung ini bisa tercapai secara gotong royong, kata Janjusi.


"Alhamdulillah dan terimakasih kepada bupati serang yang sudah memberikan peluang dan kesempatan, tentunya memberikan porsi untuk kita berada dilahan Puspemkab Serang sehingga dekat dengan pusat ibukota kabupaten Serang, dimana tempat itu akan kami jadikan sebagai tempat kumpul dan memaksimalkan kapasitas anggota kami anggota PGRI kabupaten Serang", terang Janjusi.


(MJ/Vid)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top