Serang, WartaHukum.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kopo (GMK) menggelar aksi demonstrasi di Kantor kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Rabu, (6/10/2021).
Dengan membentangkan spanduk para mahasiswa menilai pemerintahan kecamatan Kopo mati rasa. Mereka menuntut realisasi pembangunan jalan Kopo-Cikande yang saat ini dibiarkan dalam keadaan rusak sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan sering menimbulkan kecelakaan.
"Apa yang kami sampaikan adalah buah dari keresahan masyarakat, memprihatinkan sekali, jalan Kopo-Cikande rusak. Padahal jalan tersebut dilalui oleh banyak pengendara. Selain itu ketika dibangun pun pihak terkait perlu menindak kendaraan yang melebihi tonase," tuntut Reza Ketua Umum GMK.
Selain itu mereka menilai pemerintahan Kopo gagap akan Teknologi (Gaptek).
"Masa sosmed saja tidak punya bagaimana informasi mau tersampaikan kepada masyarakat, bukan hanya itu kami juga meminta pelayanan di kecamatan kopo ditingkatkan" ujarnya.
Sementara, Camat Kopo Tenda Subekti didampingi perwakilan dinas PUPR berjanji apa yang disampaikan Mahasiswa akan segera direalisasikan.
"Sudah di plot tahun 2022 jalan Kopo-Cikande akan dibangun," ujarnya saat menemui para peserta aksi.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar