Sabtu, 09 Oktober 2021

TFL dan Kades Semayu Kecamatan Selomerto Sayangkan Proyek Komunal di Protes Salah Satu Warga

 



Wonosobo, WartaHukum.com - Proyek komunal/sanitasi yang merupakan program DAK dari pemerintah pusat di Desa  itu bertujuan agar pengelolaan sanitasi berdampak lingkungan lebih baik.


Namun proyek Komunal yang baru diselesaikan 2 bulan di Desa Semayu, Kec. Selomerto, diprotes oleh salah satu warga karena menurutnya menimbulkan dampak polusi bau yang menyengat dan menimbulkan keresahan warga.


Proyek komunal tersebut menyerap anggaran  negara sebesar Rp. 315.000.000,- dan dibangun di bawah jalan desa sebanyak 6 titik. 6 Titik tersebut berada di Semayu Atas 3 buah dan Semayu Bawah 3 buah. Yaitu di RW 1 berada di RT 2,3,4, di RW 3 berada di RT 1, serta RW 4 ada 2 komunal di RT 3 dan 4.


Tetapi dari 6 komunal tersebut hanya satu yang diprotes warga yaitu komunal yang berada di Semayu atas di RT 2 RW 1, terletak dijalan masuk kurang lebih 25 meter dari jalan raya.


Dari informasi Ahmad Fauzi salah satu warga Semayu, saat menyampaikan kepada Ketua LSM Gerak Merdeka, Setiawan, bahwa saat itu banyak warga menyampaikan ketidak setujuan mereka dengan rencana pembangunan tersebut, namun tetap di bangun. Dari awal hingga saat ini Fauzi masih tetap memprotes. Menurut dia, Harusnya apapun kebijakan pemerintah harus di pertimbangkan dampak lingkungannya.


Fauzi kemudian melayangkan surat protes kepada Kepala Desa lewat Kadus Semayu, Jum'at (08-10) dan Senin (11-10) rencananya akan melaporkan hal tersebut ke Kepala PUPR Wonosobo.


Saat di temui oleh awak media,  Setiawan ketua LSM Gerak Merdeka (GM) mengatakan jika ia sudah mendatangi lokasi dan sudah komunikasi lewat telpon dengan Nurudin, Kepala PUPR Wonosobo atas laporan warga tersebut dan menghimbau untuk segera melakukan langkah-langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. 


Hingga tim dari PUPR turun, kemudian Menurut petugas ada temuan bangunan retak dan pipa sirkulasi dipotong terlalu pendek sehingga bau menyebar ke penduduk sekitar.  


Selanjutnya Sabtu, 9/10 sekira jam 08.00 Tim Media bersama LSM GM mendatangi Kantor Desa Semayu, disana disambut oleh Kades Semayu, Lukito Aji didampingi perangkat desa dan TFL proyek komunal Muhamad Toha, beserta pelapor Ahmad Fauzi.


Kades Semayu Lukito Aji kepada media dan LSM GM menyampaikan  kekagetannya karena ditelpon Bu Umi dari PUPR karena ada laporan dari LSM atas informasi warga yang memprotes karena terjadinya polusi udara berkaitan pembangunan komunal di desa yang dipimpinnya.




Setelah konfirmasi dan informasi, Kami semua melanjutkan tinjauan ke lokasi yang dipersoalkan.


Di lokasi komunal yang dipermasalahkan,  TFL proyek Muhamad Toha menjelaskan bahwa program kementrian PUPR bidang Sanitasi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, karena sanitasi rendah itu akan merusak kemiskinan di kabupaten hingga program ini benar benar harus digalakkan agar Kabupaten Wonosobo tidak dalam kategori Kabupaten termiskin lagi.


"Kendala kami hanya di sosial masyarakat, karena ini program baru maka kita harus mengedukasi kepada masyarakat bukan sekali dua kali. Kita menjelaskan bahwa spitank ini sehat. Mungkin karena warga sudah terbiasa buang hajat sembarangan maka mereka berfikir wah itu bau, tapi ini bau dalam arti sehat. Kita sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa selama 8 bulan itu bau, karena masih dalam proses, spitank tidak bisa langsung bekerja, disitu bahasanya bakteri masih butuh tumbuh, bakteri tidak bisa langsung besar, bila timbulkan bau itu bau wajar, bau sehat sehingga warga bersabar dulu," paparnya.


Masyarakat menganggap jamban tersebut bisa menjadi persoalan. Memang agak sulit merubah pola hidup masyarakat yang sudah menjadi budaya. Di lokasi sekitar dua jam, kami tidak mencium bau seperti apa yang dilaporkan, yaitu bau menyengat. 


Salah satu warga yang rumahnya dekat dengan komunal menjelaskan jika bau muncul saat menjelang pagi.


"Bau itu ada saat menjelang pagi, namun masih bau kandang ayam yang menyesakkan dada. Ini bau tidak terus terusan kok. Saya tidak merasa terganggu, biasa saja," katanya.


Kades Lukito Aji, diakhir pertemuan tersebut menegaskan kembali, karena  kesadaran warga, mereka justru mendaftar sendiri dalam program ini. Program komunal tersebut satu komunalnya dipakai 9 hingga 11 penerima manfaat.


"Kita akan ambil hikmahnya dari persoalan yang terjadi, dan kami akan mencari solusi nya. Masalah sosialisasi sudah tidak kurang kurang,  berkali-kali kami lakukan berkaitan dengan program komunal ini maupun program-program desa lainnya, pasti kami sosialisasikan kepada warga. Dulu warga yang punya jamban hanya 10% sekarang naik menjadi 50%, tentunya kesadaran warga untuk hidup sehat sudah mulai baik," imbuhnya.


Kemudian kades yang biasa di panggil Luluk tersebut melanjutkan kembali, "Saya akan terus melakukan pembangunan di desa kami dengan sebaik-baiknya. Di masyarakat setiap apapun pasti ada pro kontranya, walau ada masyarakat yang tidak sepenuhnya mendukung, tapi bukan berarti saya hanya diam tak melakukan apa-apa. Sebagai orang yang dituakan di Desa Semayu, bersama komponen masyarakat tetap melakukan perbaikan dan pembangunan di desa kami demi kemajuan desa dan warganya," tegas Lukito.


Setelah turun kelapangan, Kades Semayu bersama unsur terkait Desa Semayu memberikan apresiasi kepada LSM GM dan Tim Media atas keseimbangan informasi dan klarifikasi pada pihaknya sehingga informasi untuk masyarakat tidak simpang siur dan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 


("etik")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top