Serang, WartaHukum.com - Beredar foto yang memperlihatkan seorang Kepala Desa (Kades) Pringwulung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) saat berada di lingkungan PT Shinwon Steel Indonesia.
Dalam foto yang beredar, Kepala Desa tersebut duduk bersama sejumlah warga negara asing (WNA). Di atas meja di samping Kepala Desa tampak dua botol minuman yang oleh sejumlah pihak diduga merupakan minuman beralkohol jenis bir.
Prilaku Kepala Desa Pringwulung tidak mencerminkan atau tidak pantas menjadi panutan bagi warga Desa Pringwulung, dugaan sementara Kepala Desa dan beberapa WNA yang berada di PT Shinwon Steel Indonesia habis menikmati minuman beralkohol jenis Bir.
Larangan Melanggar Norma: Kepala desa dilarang melanggar norma hukum, norma agama, norma sosial, serta larangan merugikan kepentingan umum atau mencoreng nama baik institusi pemerintah desa.
Sanksi Administratif: Berdasarkan Undang-Undang tentang Desa, kepala desa yang melakukan pelanggaran disiplin atau perbuatan tercela dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan hingga teguran tertulis dari pejabat berwenang (seperti bupati/camat).Pemberhentian Sementara atau Tetap, Jika pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai perbuatan tercela yang berat, meresahkan masyarakat, atau melanggar sumpah/janji jabatan, kepala desa dapat dijatuhi sanksi pemberhentian sementara hingga pemberhentian dari jabatannya.
Menurut salah satu Warga Desa Pringwulung inisial F mengatakan, terlepas benar atau tidaknya seorang Kepala Desa mengkonsumsi minuman Alkohol dengan menggunakan pakaian dinas bersama beberapa WNA PT Shinwon Steel Indonesia Bupati Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) harus memberikan sanksi administratif ataupun pemberhentian jabatan dari Kepala Desa, ujar F, Kamis (10/9/2026).
"Sangat tidak pantas seorang pemimpin memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, benar atau tidaknya Kepala Desa mengkonsumsi minuman Alkohol yang jelas berfoto seperti itu sudah tidak lazim sebagai seorang pimpinan, Kepala Desa itu pimpinan tauladan bagi masyarakat Desa Pringwulung, bukannha memberikan contoh yang tidak bagi Masyarakat," pungkas F.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Pringwulung Sana belum dapat dikonfirmasi.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar