Kamis, 06 Agustus 2026

Penggeledahan Rumah Terduga Pelaku Penyelewengan PKH, Kejari Wonosobo Temukan Ratusan ATM dan Barang Bukti Lain




Wonosobo, WartaHukum.com - Menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan PKH di Kalikajar, Kejari Kabupaten Wonosobo Kasi Pidsus didampingi Kasi Intel  anggota TNI  menggelar penggeledahan di dua lokasi berbeda. Penggeledahan tersebut menyasar kediaman dua oknum pendamping PKH Kecamatan Kalikajar pada Rabu, senin 3 Agustus 2026. 


Dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh para terduga pelaku dilakukan sejak tahun 2018 hingga tahun 2026.


Dua lokasi yang digeledah meliputi rumah terduga pelaku berinisial YS di Desa Maduretno, Kecamatan Kalikajar, serta kediaman terduga pelaku berinisial MA di Perumahan Manggisan Indah, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah.


Dari hasil penggeledahan di rumah terduga YS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang disita di antaranya ratusan kartu ATM PKH milik penerima manfaat, ratusan buku rekening tabungan, sejumlah uang tunai, dokumen STNK dan BPKB, dokumen dokumen penting terkait, serta satu pucuk senjata yang belum diidentifikasi (diduga airsoft gun atau replika).


Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak berwenang Kasi Pidsus guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut akan di lakukan secara transparan dan maraton sesuai SOP.


Ketum DPP KJN cakmet sangat mengapresiasi yg sebesar-besarnya  kepada Kejari Wonosobo yang dilaksanakan kasipidsus dan kasi intel.


"Kejadian ini sudah cukup lama sejak tahun 2018 hingga tahun 2026,  dilakukan secara masif sistematis sehingga bisa berjalan lancar bertahan tahun, pertanyaan kami apakah dari dinas terkait tidak ada pengawasan atau pemantauan sehingga terjadi hal semacam ini sampai 8 tahun lamanya?", tuturnya. 


Tim KJN beserta ratusan media online yang sudah tergabung akan selalu up date mengawal, mengawasi serta memantau jalannya proses ini  agar modus kasus korupsi PKH dikabupaten wonosobo bisa terus dilanjutkan serta dilakukan pemeriksaan penyelidikan di masing masing kecamatan  diseluruh  desa di Kabupaten wonosobo.


"Tentunya kami berharap agar kasus kasus seperti ini bisa diusut, dibongkar, serta dituntaskan sampai ke akar akarnya, tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yg berlaku. Pastinya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkas Cak Met. 


("et"/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top