Bogor, WartaHukum.com - Penginapan komplek Familly di kampung Paragajen, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tidak ramah terhadap tamu, tidak ramahnya calo penginapan komplek Familly dikeluhkan oleh beberapa tamu yang menyewa kamar di penginapan komplek Familly.
Pemilik penginapan komplek Familly tidak menunjukkan keramahan terhadap tamu sebagai penyewa kamar terjadi pada hari Jumat 27 Maret 2026, pemilik penginapan komplek Familly menyuruh tamu penyewa kamar untuk segera check out pada pukul 12.10 WIB, padahal check out tamu pada pukul 13.00 WIB.
"Mau check out jam berapa, soalnya mau ada yang ngisi lagi, tamu yang mau ngisi sudah di jalan, silahkan cepat check out," ujar calo penginapan komplek Familly, Jum'at (27/3/2026).
Di tempat yang sama tamu penginapan komplek Familly Lusi (nama samaran) mengatakan, seharusnya kami check out pada pukul 13.00 WIB, ini baru pukul 12.10 sudah disuruh check out sama calonya, calo di penginapan komplek Familly sangat tidak sopan, belum waktu check out sudah disuruh keluar, dimana sopan santunnya si calo penginapan komplek Familly, kata Lusi.
"Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk dapat mensidak penginapan komplek Familly apakah mengantongi izin sebagai penginapan atau praktek penginapan ilegal yang hanya bertujuan untuk meraup keuntungan pribadi semata, tamu adalah raja jadi layaknya dihormati dan dilayani dengan baik, tutup Lusi.
(Red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar