Selasa, 27 Januari 2026

Operasi Pekat Maung 2026 Polres Serang Diduga Tidak Menyisir THM




Serang, WartaHukum.com - Operasi pekat Maung 2026 Polres Serang yang dimulai dari tanggal 23 Januari hingga 1 Februari 2026 diduga tidak menyesir tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Serang. 


Tempat Hiburan Malam (THM) Amor di kawasan ruko modern diduga luput perhatian dari operasi pekat Maung 2026 Polres Serang, Tempat Hiburan Malam (THM) diduga menyediakan wanita pemandu lagu seksi dan juga minuman beralkohol. 


Menurut konsumen tempat hiburan malam (THM) Amor yang namanya enggan disebutkan mengatakan, aman-aman saja Pak di sini ma (Amor) gak ada razia, ujarnya, Senin (26/01/2026). 


" Kalau ada razia pastinya dikasih tau Pak sama pegawai di sini (Amor)," tuturnya. 


Dari pantauan Redaksi WartaHukum.com setiap malam Tempat Hiburan Malam (THM) Amor selalu beraktivitas dan menjual minuman alkohol secara bebas dan menyediakan pemandu lagi seksi.


(Ag) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top