Serang, WartaHukum.com - Beredar video berdurasi 0:14 detik menayangkan oknum Sekertaris desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten melakukan tindakan intimidasi terhadap salah satu wartawan Toni Firdaus dari media online compaskotanews.com dan salah satu anggota LSM macan tunggal Banten.
Tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Sekertaris desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten terhadap jurnalis dan LSM terjadi pada hari Selasa 4 November 2025 di Kantor Desa Ragas Masigit.
Dalam video berdurasi 0:14 detik menunjukkan sikap arogansi oknum Sekertaris Desa (Sekdes) terhadap jurnalis dan LSM dengan cara membentak, mengusir, dan menunjuk.
Dalam video tersebut oknum Sekdes bicara, Balik ora sira balik, balik (Pulang gak kamu,pulang) sambil menunjukkan jari telunjuk ke jurnalis compaskotanews.com dan anggota LSM Macan Tunggal Banten, kata Sekdes Ragas Masigit dan satu orang pendamping Sekdes.
(Red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar