Cilegon, WartaHukum.com - Pekerjaan relokasi jaringan utilitas di sepanjang jalan protokol Kota dikeluhkan pengguna jalan.
Pekerjaan relokasi jaringan utilitas di jalan A. Yani atau jalan protokol Kota Cilegon mengganggu pengguna jalan, pasalnya kondisi jalan yang menyempit membuat arus lalu lintas jadi terhambat bahkan sering macet.
Menurut Yusuf selaku pengguna jalan mengatakan, saya setiap hari melintas jalan ini pak, apalagi kalau sore hari pas jam pulang kerja situasinya macet akibat pekerjaan tersebut, jadi jalan juga menyempit, kata Yusuf, Minggu (12/10/2025).
" Pekerjaan tersebut membuat kondisi jalan menyempit, akibatnya mengganggu arus lalu lintas," kata Yusuf.
Dari pantauan WartaHukum.com, sepanjang jalan protokol Kota Cilegon arah Serang ada pekerjaan relokasi jaringan utilitas dan terjadi penyempitan jalan.
(Red)


Tidak ada komentar:
Tulis komentar