Senin, 14 Juli 2025

BID Propam Polda Banten Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan



Serang, WartaHukum.com - Dalam rangka mendukung upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan sebagai salah satu poin penting dari Asta Cita Presiden RI, Seksi Profesi dan Pengamanan Polda Banten menunjukkan peran aktifnya melalui kegiatan penanaman jagung.


Kegiatan berlangsung pada Senin sore (14/07/2025) di lahan pertanian milik Kelompok Tani “Sri Tani” yang terletak di Link. Cibeutik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Meskipun dikerjakan dengan alat sederhana, kegiatan ini tetap berjalan dengan penuh antusias dan semangat gotong royong.


Kabid Propam Polda Banten KBP Murwoto, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keterlibatan kepolisian, khususnya jajaran Propam Polda Banten, dalam mendukung agenda strategis nasional.





“Partisipasi kami dalam penanaman jagung ini adalah bentuk nyata dari kepedulian terhadap ketersediaan pangan di daerah. Kami siap bersinergi bersama masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan dari tingkat lokal,” ungkap KBP Murwoto, S.H., S.I.K., M.H


Sebagai bentuk kontribusi, dua belas hektare lahan ditanami bibit jagung jenis Pulut Ketan. Hasil panennya diharapkan mampu memberi nilai tambah bagi petani setempat sekaligus menjaga keberlangsungan pasokan pangan.


Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara institusi kepolisian dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sektor pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.


(Ag) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top