Selasa, 02 April 2024

Kinerja Polri Kembali Menjadi Sorotan Publik, Video Viral Alvin Lim Tembus 20 Juta Penonton




Jakarta, WartaHukum.com - Video yang beredar di tiktok Alvin Lim Viral di masyarakat dengan 20 juta penonton dan lebih dari 27100 komentar yang mayoritas menghujat dan kecewa atas kualitas Polri yang buruk. Video itu berisi pengacara Alvin Lim yang menjalankan tugas sebagai pengacara di kawal oleh puluhan polisi untuk mengamankan ruko yang diduduki oleh preman. 


"Sudah ada Laporan polisi sebelumnya dan keluar surat perintah dari Kapolres Jakarta Selatan agar 48 personel mengawal dan mengamankan proses pengosongan tersebut. Saya kecewa karena bukannya mengamankan para pelaku pidana, justru puluhan polisi hanya nonton dan diam saja. Apalagi ada kanit intel yang malah duduk di warung kopi, ngopi dan ngerokok menonton para preman menyiram bensin dan membakar ruko," ucap Alvin Lim. 


Diketahui bahwa kasus penyerobotan Ruko yang dimaksud sebelumnya sudah dilaporkan oleh LQ Indonesia Lawfirm ke Polres Jakarta Selatan dengan LP no B/7037/XI/2023 SPKT Polda Metro Jaya tanggal 21 Nopember 2023 dengan Pelapor Phioruci. Phioruci menyebutkan bahwa dirinya kesulitan berkomunikasi dengan penyidik dan kanit. "Penyidik dan kanit saya hububgi, telpon dan wa namun tidak ada sama sekali kesopanan untuk membalas dan menjawab komunikasi saya. Infonya mereka kaki tangan, kombes pol yang melindungi para preman. Tidak ada keseriusan penyidik dan kanit untuk mengurus dan memproses lapiran polisi tersebut." Ujar Phioruci. 


Alvin Lim juga menambahkan bahwa atas pelayanan yang tidak profesional tersebut dirinya sudah melapor ke Kapolri Listyo Sigit yang mengarahkan dirinya menghadap ke kabareskrim dan Kadiv Propam. "Saya sudah buat laporan resmi mengadukan para oknum, namun hingga saat ini tidak di proses oleh Kadiv Propam. Layanan mereka sangat buruk." Ucap Alvin Lim. 


Komentar di video tersebut mayoritas menghujat Polri dan menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap Institusi Polri. Video dapat ditonton di link: 


https://vt.tiktok.com/ZSF4Ee12N/


Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm Jakarta 2 April 2024)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top