Rabu, 17 Januari 2024

Klarifikasi Terkait Undangan Press Conference, Kabidhumas Polda Banten Berikan Penjelasan




Serang, WartaHukum.com - Menindaklanjuti terkait undangan peliputan Bidhumas Polda Banten yang viral di media sosial, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan penjelasan pada Rabu (17/01).


Pada kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kejadian tersebut. "Benar, bahwa kita telah melaksanakan press conference tentang knalpot brong dan mengundang wartawan namun tidak seluruh wartawan pada kesempatan tersebut kita undang mengingat waktu dan kegiatan cukup padat, maka dari itu kami hanya mengundang wartawan yang berada disekitar kota serang dengan perkiraan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu," jelas Didik.


Selanjutnya Didik juga menyampaikan permohonan maaf terhadap media yang tidak diundang. "JIka ada media atau wartawan yang tidak diundang dan menimbulkan perasaan kurang nyaman, saya selaku Kabid Humas Polda Banten memohon maaf atas ketidaknyamanan serta tidak ada tujuan kami untuk mendiskriminasi para wartawan tentunya hal ini menjadi masukan untuk kedepannya," tambahnya.


Terakhir Didik menegaskan pada faktanya kegiatan Press Conference knalpot brong dihadiri oleh wartawan yang mencapai lebih dari 40 media.


"Mari kita tetap menjaga kerjasama yang baik antar insan media dan Polda Banten," tutup Didik. 


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top