Selasa, 24 Oktober 2023

Sejumlah Warga Kendayakan Memblokade Jalan Keluar Masuk Kendaraan Pengangkut Tanah




Serang, WartaHukum.com - Warga yang geram dengan aktivitas kendaraan yang siang malam beroperasi yang mengganggu ketika istirahat dan menimbulkan polusi debu (ngebul-red), sejumlah warga memblokade jalan keluar masuk kendaraan, tepatnya di Kp. Panggang Masjid, desa kendayakan, kecamatan Kragilan kabupaten, serang - banten, selasa 24 Oktober 2023 


Dari pantauan awak media di lokasi, menurut warga yang terdampak selain menggangu dan menimbulkan polusi udara (ngebul - red) dan bising sangat mengganggu ketika istirahat, mobil dum truk pengangkut tanah yang berasal dari aktivitas galian Bos Amar dan kendaraan besar lainnya untuk Project pembangunan rumah sakit Adiyaksa di wilayah pematang - Kragilan. 


Menurut Bayu, kegiatan lalu lalang mobil dam truk sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu bagi warga sekitar tapi pihak pengembang atau pengelola tidak memperhatikan warga sekitar yang terkena dampak dari lalu lalang mobil dam truk


Sambung Bayu, maka dari itu kami warga memblokade jalan keluar masuk agar pihak pengembang atau pemilik galian memperhatikan warga sekitar yang terkena dampak dari polusi dan tanah yang berceceran, tutup Bayu.


“ Yang saya lihat memang masyarakat sangat resah dengan polusi udara akibat mobil-mobil yang melintas, yang menyebabkan jalanan berdebu membuat warga mengalami batuk dan rumah rumah yang tersenggol mobil-mobil besar yang memuat tanah merah dan mobil molen, ungkap Bandi.


(Aa/Mj)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top