Jakarta, WartaHukum.com - Kegiatan workshop kesehatan dan keselamatan perempuan di industri alas kaki dan kerja rumahan Pra dan selama covid-19 yang diselenggarakan di Hotel The Akmani Jakarta Pusat, Sabtu (05/11/2022).
Menurut Zulfikar selaku ketua FSB Garteks PT PWI-2 menjelaskan dalam program workshop ini diselenggarakan oleh Trade Union Rights Centre (TURC) yang dihadiri 2 unsur dari serikat pekerja yaitu GARTEKS dan SPN, ucapnya.
" Kegiatan ini dihadiri oleh buruh rumahan yang mana pembahasan ini tentang evaluasi hasil temuan survei dari pihak NGO Trade Union Rights Centre (TURC), yang mana banyak buruh khususnya perempuan yang belum tahu tentang K3 di tingkat perusahaan-perusahaan pada umumnya," tuturnya.
Masih kata Zulfikar, di sisi lain para buruh rumahan yang ikut dalam progam ini semua menyambut antusias dan mengapresiasi dengan adanya pembahasan untuk evaluasi hasil temuan dari pihak NGO TURC tersebut, tutupnya.
(MS)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar