Rabu, 21 September 2022

Nasib Warga Junti Yang Mendapatkan Bantuan RTLHU, Terlunta-lunta

 



Serang, WartaHukum.com - 18 Warga Desa Junti yang memperoleh bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLHU) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Serang. Telah mentelantarkan warga dengan memberi janji bahwa rumahnya segera di bangun. Rabu, (21/9/2022).


Ibu Marnah atau yang akrab disapa dengan Mak Marnah, Janda dan Mak Asinah, Janda keduanya tinggal di Kampung Mandung Rt.04 RW.02 Desa Junti Kecamatan Jawilan.


Mak Marnah dan Mak Asinah keduanya mendapatkan program bantuan RTLHU dari Dinas Perkim.


Kedua Janda ini, sekarang kehidupannya terlunta-lunta dan harus tinggal di rumah sanak saudara atau tetangga bahkan pos ronda dijadikan tempat tinggal sementara.


" Tiga minggu yang lalu Mak Marnah dan 17 warga yang mendapatkan bantuan RTLHU diperintahkan oleh petugas dari Perkim Serang berinisial (Tris-red) dan perangkat Desa Junti (Ac-red) untuk segera merobohkan dan membongkar rumahnya."





Ketua RT. 04 Baim, Sangat menyayangkan tindakan itu tidak di pertimbangkan dengan matang, karena warga kami Mak Marnah dan Mak Asinah sudah 3 minggu hidupnya terlantar karena tidak ada tempat tinggal, rumahnya sudah diperintahkan oleh petugas perkim untuk dirobohkan dan dibongkar, namun sampai hari ini belum juga dibangun bahkan material pun satu batu atau bata pun belum ada persediaannya. menurut saya ini kurang perhitungan. Tegas Baim


Pihak Perangkat Desa Junti Aceng, ketika dihubungi membenarkan bahwa warga yang mendapatkan RUTILAHU atas Instruksi petugas fasilitator Triana rumah harus dibongkar. 


Adapun keterlambatan material disebabkan adanya kenaikan harga sehingga pihak fasilitator harus mencari pihak yang siap untuk mengirim material. dan sekarang sudah ada pihak yang siap untuk menyediakan material.


Menurut Camat Jawilan Deni, Dia sendiri belum tau kalau ada warga yang mendapatkan RTLHU sudah 3 minggu terlantar. Camat sendiri baru dapat informasi dari perangkat Desa Junti Aceng. ternyata terjadinya keterlambatan proses pembangunan rumah RTLHU dikarenakan adanya kenaikan harga material sehingga pihak fasilisator sedang mencari pihak penyedia material yang dapat memenuhi permintaan. demikian kendalanya. Ungkap Deni 


Reporter/Jurnalis : Haris Ranau

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top