Tangerang, WartaHukum.com - Kabar tersebarnya Proposal Bantuan Dana Pembangunan Kantor Desa Bitung Jaya ke beberapa Perusahaan maupun Pabrik di wilayah Desa Bitung Jaya masih menjadi sorotan.
Ketua LSM Barisan Intelek Muda Pembela Rakyat (Bimpar) Is Farhan memberikan komentar menohok usai Kepala Desa Bitung Jaya Mulyadi Alias Yopi memberikan klarifikasinya kepada awak media.
Menurut Farhan, dana hasil penyebaran Proposal yang diduga berjumlah Miliyaran Rupiah tersebut tidak transparan dan minim pengawasan. Bahkan isu terkait mundurnya Ketua dan beberapa jajaran panitia disebut sebut diduga akibat tak transparan dalam penggunaan dana proposal tersebut, ujarnya, Minggu (25/9/2022).
Farhan juga menilai apa yang disampaikan Kepala Desa di media online yang mengatakan berani adu data dengan melihat fisik bangunan adalah bukan jawaban yang tepat.
"Masalahnya tidak sesederhana itu,dalam hal ini yang dibutuhkan adalah Transparasi dan laporan pertanggung jawaban dari penggunaan dana tersebut," tegasnya.
Memang bagus jika memang dana tersebut digunakan untuk membangun kantor desa, tapi yang terpenting dalam hal ini adalah Transparansi berapa jumlah dana ADD yang terpakai dan berapa dana Proposal yang terkumpul dan digunakan untuk keperluan Pembangun kantor desa tersebut, lanjut Farhan kepada awak media.
Tak sampai disitu Farhan juga menyinggung keberadaan Asosiasi HRD (Forum Personalia)dalam wewenangnya mengelola dana proposal tersebut.
"Apa wewenang Forum Personalia dalam pengelolaan dana ini ?Siapa yang mengawasi mereka?Jika Ternyata tak ada badan pengawasnya inikan rawan penyimpangan.Untuk itu Kades sebagai pemegang kekuasaan Anggaran harus melakukan Transparasi penggunaan dana tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik "kata Farhan.
Terpisah mantan Ketua Panitia Pembangunan kantor Desa Bitung Jaya H.Aluzaeni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp malah mengarahkan awak media untuk langsung menghubungi kepala desa.
"Untuk masalah Proposal teman-teman aja nanya langsung ke Kepala desa atau Forum personalia karena saya sudah tidak ikut campur masalah itu" ujar Aluzaeni dalam balasan pesannya, Minggu (25/9/2022).
Saat disinggung penyebab dirinya keluar dari kepanitiaan Aluzaeni tak banyak berkomentar.
" Saya tidak akan bicara di media penyebab saya keluar dari kepanitiaan," tutupnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar