Kamis, 15 September 2022

Bersumber Dari APBDes, Pemerintah Desa Mekarsari Melaksanakan Pembangunan Rabat Beton

 




Serang, WartaHukum.com - Kegiatan pembangunan jalan Desa dengan jenis pembangunan rabat beton dan volume 537 X 1 di Kampung Mekarsari Bongbak, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang sumber anggaran dari APBDes tahun 2022 dengan nilai Rp.104.609.400.00 yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan oleh TPK Desa Mekarsari berjalan sesuai harapan.


Menurut Kepala Desa Mekarsari H. Tajudin saat ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan, Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat, tokoh masyarakat serta warga masyarakat pada umumnya yang mau bahu-membahu dan bersama-sama mengerjakan pembangunan jalan desa rabat beton di Kampung Mekarsari Bongbak, ucapnya, Selasa (13/9/2022) Siang.


" Alhamdulillah warga kompak dan semangat, Saya sebagai kepala desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten memberikan apresiasi ke warga dengan kekompakan dan kebersamaan insyaallah menghasilkan yang optimal," jelas Tajudin.





Ditempat yang sama Makmur salah satu warga Kampung Mekarsari Bongbak mengatakan, Alhamdulillah dengan dibangunnya jalan desa kami warga masyarakat mekarsari mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang selalu mengedepankan masyarakatnya, pungkasnya.


" Sekarang Alhamdulillah jalan jadi bagus dan tidak becek walaupun hujan, terimakasih juga buat pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten semoga jalan yang lainnya cepat dibangun lagi. Saya sangat senang karena jalan di Mekarsari sudah di bangun," tutup Makmur.


(Rangga. S)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top