Serang, WartaHukum.com - Terjadi kembali pelayanan kesehatan umum yakni RSUD Banten diduga menolak pasien yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dengan alasan tidak ada bed (Tempat Tidur).
Pasien yang menderita penyakit ambeien berasal dari Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten kondisinya sudah sangat memperihatinkan sampai tidak bisa duduk hanya berbaring lemas dan pucat, namun pihak dokter jaga IGD RSUD Banten tetap bersikukuh tidak mau menerima dengan alasan bed (Tempat Tidur) penuh.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler milik kader Desa Undar Andir dokter jaga IGD yang tidak mau menyebutkan nama mengatakan, kami sedang penuh pak tidak ada bed (Tempat Tidur) untuk menanganinya, silahkan tunggu saja, pungkas dokter jaga IGD RSUD Banten, Rabu (30/8/2022).
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar