Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang melakukan giat Jumat bersih bersama perwakilan masyarakat desa dan juga perwakilan dari perusahaan di sepanjang jalan gorda, Jum'at (1/7/2022).
Kegiatan Jum'at bersih (Jumsih) merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh pemerintah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang setiap hari Jum'at terakhir dalam 1 Bulan.
Menurut Camat Kibin H. Imron Ruhyadi. S, STP, M.Si mengatakan kami pihak kecamatan kibin beserta perwakilan masyarakat desa dan perwakilan perusahaan melakukan gotong royong di sepanjang jalan gorda, ucap Imron.
" Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar, serta dilaksanakan rutin setiap hari jumat terakhir dalam 1 bulan dan menjaga silaturahmi masyarakat di Kecamatan Kibin," ujarnya.
Lanjut Imron Jum'at bersih merupakan program dan devisi kesehatan. Dimana program ini ditujukan agar masyarakat menyadari mengenai kepentingan kebersihan dan kesehatan lingkungan, tutup Imron.
(Meydy.K)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar