Jumat, 24 Juni 2022

Gelar Silaturahmi, Ormas Gaib 212 Provinsi Banten Tolak Paham Radikalisme dan Khilafah


SERANG, WartaHukum.Com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (Gaib) 212 Provinsi Banten menggelar acara silaturahmi bersama DPC, PAC dan Ranting se-Provinsi Banten serta Diskusi Bersama dengan tema menyatakan visi misi dalam menangkal ancaman Radikalisme dan paham Khilafah serta penyebaran berita hoax di wilayah Provinsi Banten, Jumat, 24 Juni 2022.

Ketua Ormas Gaib 212 Provinsi Banten, Kusnadi Pratama mengatakan, kegiatan silaturahmi ini untuk mempererat antar DPC, PAC dan Ranting se-Provinsi Banten. 

“Kegiatan silaturahmi ini untuk menyikapi isu yang lagi berkembang di negara Indonesia, yaitu paham Khilafah. Jadi kami bersama temen-temen akan menyikapi hal itu, tidak benci paham Khilafah, karena kita orang muslim,” katanya.

Kusnadi mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan paham Radikalisme dan Khilafah. Karena, kata dia, akan membuat rancu dan akan membuat kesalahpahaman, dan peperangan.

“Jadi, Gaib dalam hal ini mencintai Negara Republik Indonesia yang kita cinta ini. Jadi kita sudah Bhinneka Tunggal Ika dan negara sudah merdeka,” pungkasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya isu yang bisa merugikan atau memperkeruh keadaan di Indonesia, Ormas Gaib 212 Provinsi Banten akan melakukan tindakan untuk menjaga Negara Indonesia lebih aman dari hal yang tidak diinginkan.

“Kami Ormas Gaib 212 Provinsi Banten terdepan siap menghadapi isu-isu seperti itu karena kami mencintai NKRI,” pungkasnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top