Jakarta, WartaHukum.com - Akademisi Universitas Indonesia (UI) Yang Juga Pegiat Media Sosial Ade Armando menjadi korban luka-luka dalam kericuhan Aksi Massa di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Ainul Yaqin, Sekjen Angkatan Muda Kabah sangat menyayangkan hal tersebut, karena terjadi ditengah-tengah ikhtiar perjuangan Mahasiswa untuk menyerukan Aspirasi rakyat dan bangsa Indonesia.
"Sekalipun Ade Armando dinilai banyak menyakiti perasaan umat Islam dengan statementnya yang terkesan sok-sok an, dan cenderung memicu amarah umat Islam, namun kita tetap harus menjaga marwah dan adab kita sebagai bangsa yang berbudi luhur." tegas Sekjen PN AMK.
Lanjutnya, "Tidak boleh kita main ugal-ugalan menghakimi seseorang atas dalih apapun, karena ada jalur hukum yang bisa kita tempuh," katanya.
Menurutnya kekerasan tersebut jelas tidak segaris dengan apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa. Untuk itu, PN AMK mendesak para penoda Aksi massa kemarin diusut tuntas, agar perjuangan kemarin tidak dianggap sia-sia.
"Jangan ajari bangsa ini dengan kekerasan, kebrutalan yang terkesan dibiarkan, sekalipun dia seseorang yang dianggap bermasalah," ujar Ketua DPP PPP tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pengeroyok Ade Armando telah diidentifikasi. Irjen Fadil Imran memastikan, para pengeroyok Ade Armando bukan bagian dari Aksi mahasiswa yang sedang menyuarakan Kepentingan Bangsa, kemarin.
Ketua Umum PN AMK Rendhika Harsono mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk saling menghormati, dan saling menjaga stabilitas keamanan bangsa Indonesia, mengingat ini bulan suci Ramadhan, tidak patut ibadah kita, dinodai dengan mengotori tangan kita untuk berbuat kekerasan.
"Biarkan hukum berbicara, jika memang kita anggap yang bersangkutan (Ade Armando) bermasalah, ada jalurnya, jangan sampai kita melakukan hal yang sama, yakni membalas perbuatan yang menyakiti tersebut dengan cara-cara yang tidak manusiawi dan terkesan bar-bar," tutupnya.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar