Rabu, 16 Maret 2022

Terpilih Secara Aklamasi Agus Iriawan Komandoi KONI Kabupaten Serang

 



Serang, WartaHukum.com - Berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru, Agus Iriawan secara aklamasi menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serang periode 2022-2026. Terpilihnya Agus Iriawan setelah aklamasi dalam Musorkab yang didukung 42 surat rekomendasi cabang olahraga di Hotel Jayakarta, Anyer. 16 Maret 2022.


”Saya ucapkan terima kasih banyak kepada semua cabor yang telah mendukung saya jadi Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2022-2026. Insyaallah amanah ini akan saya emban sebaik-sebaiknya, mari kita bersama-sama memajukan olahraga di Kabupaten Serang lebih baik lagi,” ucap Ketua KONI Kabupaten terpilih Agus Iriawan.


Diketahui pelaksanaan penjaringan yang dilaksanakannya dilakukan sejak tanggal 02-11 Maret , hingga pada waktu akhir hanya satu calon yang mengembalikan formulir pendaftaran atas nama Agus Irawan dengan melampirkan 42 dukungan Cabang Olahraga.


Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan Taufik Hidayat mengatakan, merujuk dari petunjuk AD/ART KONI jika calon tunggal maka sistem pemilihan otomatis aklamasi. "Karena calon yang mengembalikan formulir pendaftaran hanya satu orang, maka pemilihan ini dilakukan dengan sistem aklamasi, karena itu amanat yang tertuang dalam AD/ART kami," ungkapnya.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top