Sabtu, 12 Maret 2022

PT Shinta Woo Sung Bekerjasama Dengan Polsek Kopo Dan Polres Serang Gelar Vaksinasi Serentak Indonesia

 





Serang, WartaHukum.com -  PT.Shinta Woo Sung bekerjasama dengan Polsek Kopo dan Polres Serang menggelar vaksinasi serentak Indonesia yang berlokasi di PT Shinta Woo Sung, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (12/03/2022), sekitar pukul 08:00 Sampai selesai.


Turut hadir dalam acara Vaksinasi Serentak Indonesia, Kasat Intelkam Polres Serang, Kapolsek Kopo Iptu Satibi MH. beserta Jajaran, Danramil Kopo, Kapten Inf. Jajang S, Camat Kopo Tenda Subekti, Management PT.Shinta Woo Sung Samsul, dan Nakes dari Urkes Polres Serang dan Klinik Enggal Sehat Kopo.


Samsul salah satu managemen PT.Shinta Who Sung ketika di Wawancarai awak media mengatakan, giat kali ini kerjasama antara Pt.Shinta Who Sung, Muspika Kecamatan Kopo, dan Polres Serang.





"Vaksinasi booster Serentak Indonesia ini terselenggara atas kerjasama PT Shinta Woo Sung dengan Polres Serang serta Polsek Kopo, sasaran target adalah semua karyawan dan keluarga dan masyarakat sekitar pt shinta Woo Sung dengan jumlah target vaksin sebanyak 1000 orang. Tujuan vaksin ini adalah untuk memutus rantai penularan covid 19.dan alhamdulillah pt shinta Woo Sung sudah melaksanakan vaksin 1, 2 dan 3" kata Samsul.


Di tempat yang sama, Camat Kopo, Tenda Subekti menyampaikan,"Alhamdulillah untuk capaian Vaksinasi di Wilayah Kopo Alhamdulillah sudah hampir keseluruhan," ujar Tenda Subekti.


Di tempat terpisah, Kapolsek Kopo Iptu Satibi MH. Menambahkan," Semoga dengan Vaksinasi masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Kopo khususnya, dapat terhindar dari virus Covid-19," tukas Kapolsek Kopo, Iptu Satibi MH.


Penulis :  Hanapi 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top