Wonosobo, WartaHukum.com - Sebuah pabrik tahu tempe milik salah satu warga di Dusun Kongsi, Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Mojotengah, sekira pukul 00.45 Wib, di lalap si jago merah pada Sabtu (12-03-2022)
Kebakaran Pabrik tahu tempe milik Rojikin (60 ), dengan bangunan berukuran 15 m x 15 m.
Menurut saksi mata, Kamal (25 ) ketika sedang tidur mendengar adanya suara ledakan seperti petasan, kemudian dia terbangun dan melihat ke pabrik tahu tempe yang berada di samping rumahnya.
"Saya melihat pabrik telah terbakar dan seketika api membesar," katanya.
Setelah melihat kejadian tersebut Kamal membangunkan Hani (33) untuk meminta bantuan warga dan menghubungi Kepala Desa.
"Selang beberapa menit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan setelah 30 menit kemudian," lanjut Kamal.
Kapolsek Mojotengah Iptu Sanyoto menyebutkan dalam kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, namun kerugian materil kurang lebih sebanyak Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
“Kejadian kebakaran tersebut diduga akibat adanya konsleting listrik pada jaringan kabel yang ada di dalam Pabrik Tahu Tempe milik korban”. Terang Sanyoto
Selain itu Sanyoto juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati- hati dan teliti dalam memperhatikan jaringan kabel, baik yang ada di rumah maupun dilingkungan sekitar.
"Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali," tutupnya.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar