Kamis, 17 Maret 2022

Akibat Perbuatan Debt Colector, Adira Finance Cabang Serang Digeruduk Ormas Dan LSM




Serang, WartaHukum.com - Oknum debt colector yang diduga dari PT Adira Finance mengambil unit kendaraan Secara Paksa, beberapa LSM dan Ormas menggeruduk PT Adira Finance, Kamis 17 Maret 2022. 


Penarikan satu unit mobil oleh oknum mata elang (Matel) kepada salah seorang debitur di jalan secara paksa membuat LSM bersama Ormas geruduk dan lakukan aksi di depan kantor PT Adira Dinamika Multi.


Jaya Soepena S.H koordinator massa mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh 10 organisasi masyarakat LSM dan Ormas se - Kota Serang menuntut oknum Debt Colector atau matel yang sudah semena-mena menarik kendaraan secara paksa yang mengatasnamakan Debt Colector atau mata elang (matel) PT Adira Dinamika Multi Finance untuk segera mengeluarkan unit dan meminta maaf kepada Debitur dan tidak mengulanginya lagi, ucap Abah Jaya.


" Ini salah satu tindakan yang melanggar hukum dan melanggar ketentuan pasal 365 perbuatan tidak menyenangkan mengambil hak orang lain dengan merampas secara paksa di jalan," ujar Jaya Soepena.


Lanjut Jaya Soepena, kami meminta kepada pihak PT Adira Dinamika Multi Finance untuk cepat menindak lanjuti kejadian ini dan jangan sampai terjadi lagi hal hal yang sangat merugikan masyarakat, tutur Jaya Soepena.


" Saya berharap kepada aparat kepolisian dapat menindak tegas pelanggaran - pelanggaran yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti yang dilakukan oknum debt colector atau matel di Kota Serang," tegasnya.


Jaya Soepena juga berharap, aksi damai yang pihaknya lakukan bisa memberi efek jera kepada perusahan - perusahan Finance di Kota Serang Banten dan bisa mematuhi ketentuan ketentuan yang berlaku sesuai undang undang fidusia yang menjadi patokan perusahaan leasing agar tidak berbuat semena-mena ke masyarakat, pungkasnya.


 " Organisasi akan siap membela masyarakat demi menegakan keadilan,” tandasnya. 


Aksi damai tersebut diikuti oleh beberapa organisasi masyarakat dan LSM yakni, BPPKB, KESTI TTKDH, LMP, LMPI, LSM GMAKS,  LSM GERAM, PPB, OKP BULAN BINTANG, BRIGADE HIZZBULAH.


Aksi berjalan lancar tanpa ada hambatan  dengan mematuhi protokol kesehatan dan dikawal langsung petugas keamanan dari Polres Serang Kota Polda Banten.


Penulis : Aripin 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top