Jumat, 12 November 2021

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Adakan Bimtek Tahap II

 



Purbalingga, WartaHukum.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga kembali melaksanakan Bimtek tahap II untuk Guru Kelas VI. Peserta berasal dari empat Kecamatan yaitu Kecamatan Karangmoncol, Pengadegan, Bojongsari dan Kecamatan Kalimanah.


Disampaikan oleh salah satu Panitia Penyelenggara Samar Solihan, S. Pd., M. Pd, peserta bimtek berjumlah 92 orang dan dilaksanakan di Gedung PGRI Purbalingga, Jawa Tengah, dari hari Senin hingga Kamis (08-11/11/2021).


Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan pertemuan  tahap ke II dengan materi dari beberapa Nara Sumber yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tri Gunawan Setyadi, SH., MH. Agustinus Indradi, S. Pd., M Pd, Budiman, S. Pd, M. Pd., Suseno, S. Pd., M. Si. Dra. Dartini, M. Pd., Suparnan, S, Pd., M. Pd. Sutarman, S. Pd., M. Pd, Purwanto, S. Pd., M. Pd., Ambar Wijayaningsih , S. Pd., M. Pd, Samar Solihan, S. Pd., M. Pd. 


Adapun materi yang disampaikan, Samar menjelaskan, bila materi bimtek ini meliputi Kebijakan Dinas Pendidikan, Asasmen Nasional, Bentuk Ujian, Strategi Memahami Angka Kredit, Pembelajaran Paradigma Baru, Menyusun Instrumen Ujian Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Esensi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Jawa, AKM literasi dan Nomerasi. 


"Dari semua materi tersebut disampaikan, sesuai dengan tugas maupun kapasitas masing - masing  nara sumber, sebagaimana tertera pada jadwal yang ada," jelasnya.


Pada hari ke empat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tri Gunawan SH., MH. Antara lain Menyampaikan perihal melaksanakan tugas.


"Sebagai Kepala Dinas tentu tugas saya sangat berat karena banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Dan berkaitan kebijakan yang saya terapkan, saya akan merubah paradigma lama yang dulu saya sebagai majikan bapak, ibu dan sekarang saya rubah paradigma bahwa bapak ibu yang menjadi majikan saya. Saya ingin meningkatkan pelayanan yang baik agar ke depan dunia pendidikan lebih maju," ucapnya.


Setelah ditetapkan menjadi Plt dan kemudian menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga definitif, banyak sekali masukan kepadanya agar membereskan kondisi dunia pendidikan yang sedang sakit, sedang carut marut. 


"Oleh karena itu saya kumpulkan semua Korwilcam dan Kepala SMP dan saya tanyakan apakah betul bapak ibu sedang sakit? ternyata semua jawabnya sehat. Kondisi pendidikan kita sehat tidak carut marut. Hal itu saya sampaikan kepada bupati bahwa dunia pendidikan dalam keadaan baik,"  ujar Tri Gunawan.





Kemudian dia melanjutkan, ketika baru beberapa hari dia menjabat, dengan seijin bupati ia menghentikan PTM, padahal mereka sedang semangat-semangatnya untuk melaksanakan kegiatan PTM.


"Saat itu betapa kecewanya perasaan bapak ibu, namun tentu kami punya alasan dikarenakan ada kasus dua sekolah yang sempat diberitakan di media, yang sempat viral, sehingga Gubernur Ganjar Pranowo,  Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktur SMP, serta Dirjen Kesehatan, mendatangi langsung ke sekolah tersebut, sehingga dengan seijin bupati PTM dihentikan untuk sementara waktu karena saya menyadari apalah artinya kecerdasan jika akhirnya siswa sakit terkena covid - 19. Maka protokol kesehatan perlu disiapkan oleh masing-masing satuan pendidikan," tegasnya.


Lanjut dia, yang perlu dipersiapkan adalah mental guru, nantinya ketika PTM siswa yang sudah lama tidak mendapatkan pendidikan secara langsung dari sekolah, akan berpengaruh kepada kemampuan berpikir dan tingkah laku siswa. Siswa sedang asik dengan handphone nya, dikira sedang belajar online ternyata sedang main game ini, hal tersebut merupakan permasalahan yang sering dijumpai. 


"Termasuk tidak tercapainya materi pembelajaran sesuai capaian kurikulum sebagaimana mestinya tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan akademik siswa. Maka guru perlu persiapan mental psikologi dalam proses pembelajaran," kata Kepala Dinas.


Kebijakan berikutnya yang ingin dicapai, agar Dinas Pendidikan untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik, termasuk ketika saatnya mengajukan PAK, berkas yang disetorkan perlu ada bukti bahwa berkas untuk PAK telah diterima oleh pihak dinas sehingga ketika berkas hilang, bisa dibuktikan.


Berkaitan dengan Kedisiplinan, Tri Gunawan mengajak kepada peserta bimtek untuk mempertahankan serta tingkatkan Kedisiplinan, Sebagai ASN Diberi amanat melaksanakan tugas, maka laksanakan lah dengan penuh tanggung jawab. 


"Saya berpesan jika ada teman kami yang nakal dengan mengharapkan imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, laporkan saja. Sudah menjadi kewajiban dan tugas kita, maka tidak perlu ada imbalan pemberian yang menyalahi aturan. Hal ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kami agar dunia pendidikan akan semakin baik," pungkas Tri Gunawan.


Salah satu peserta Bimtek, guru Kelas VI dari Kecamatan Karangmoncol M. Iqbal, S. Pd SD merasa senang dapat mengikuti bimtek itu.


"Dengan bimtek saya mendapatkan  wawasan serta pengetahuan dari para narasumber. Harapan saya, masing masing peserta bimtek dapat menerapkan di tempat tugasnya masing masing, demi untuk memajukan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Purbalingga," tutupnya. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top