Selasa, 22 Juni 2021

Tidak Terima Disebut Abal-abal, KOPASGAT Geruduk Kantor Leasing Andalan Pondok Pinang

JAKARTA, WartaHukum.Com – Gegara tidak terima terkait adanya ucapan “KOPASGAT Abal-abal” dari Siregar, salah satu karyawan Leasing Andalan Pondok Pinang, puluhan orang yang terhimpun dari Keluarga Besar Perkumpulan Komunitas Persaudaraan Gabungan Antar Teman (KOPASGAT) gerudug Kantor Leasing Andalan Pondok Pinang di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021.


Ketua Umum (Ketum) KOPASGAT, Ari Fitriyanto mengatakan, perkumpulan tersebut dibentuk untuk menyatukan semua Lembaga Organisasi, Ormas, LSM, dan Media, tanpa membedakan suku, agama, dan ras.


Menurutnya, Legalitas KOPASGAT terdaftar di Notaris Novena Robeka, SH yang beralamat di Jl. Kol. Tb. Suwandi No 5, Lingkar Selatan, Kota Serang, Banten. 


“Ko dibilang abal-abal oleh Siregar, Karyawan Leasing Andalan. Kami tidak terima atas ucapan Siregar yang menyebut KOPASGAT abal-abal. Saya minta Siregar meminta maaf di depan anggota saya, dan keluarga besar KOPASGAT,” ujar Ari kepada awak media.


Atas ucapan Siregar, Korwil Serang, Edi Golok juga tidak terima dan langsung menggerakkan anggota KOPASGAT Serang untuk meluncur ke Kantor Leasing Andan Pondok Pinang.


Begitu juga Korwil Tanggerang Kota, Firdaus mengintruksikan ke anggotanya untuk mendatangi kantor leasing tersebut.


Korlap Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dwi juga mengintruksikan Korwil Tanggerang Aelatan, Doger untuk berkumpul dan mendatangin kantor leasing Andalan Pondok Pinang.


“Kami tidak maksud menyerang Kantor Leasing. Hanya saja kami ada tantangan dari  pernyataan ucapan Siregar bahwa KOPASGAT abal-abal datang aja ke Kantor Leasing Andalan Pondok Pinang, tapi Siregar tidak masuk kerja dengan alasan mau periksa jantung. Kalau mau beres dengan keluarga besar KOPASGAT harus ada permintaan maaf di depan semua anggota keluarga besar KOPASGAT,” tegas Dwi. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top