Wonosobo, WartaHukum.com - Sekira pukul 20.15 Wib Budiyono (38) warga Sawangan RT 02, RW 02, Kecamatan Leksono, bermaksud akan memasang bak penampungan air yang diletakkan di atas rumah barunya, Rabu (06-04-2022).
Namun naas bagi Budiyono. Disaat dia menarik kabel listrik, namun ternyata kabel tersebut masih ada aliran listriknya sehingga mengakibatkan Budiyono tersengat listrik/tersetrum. Budiyono langsung terjatuh dari ketinggian kurang lebih 2,5 meter dan masuk ke bak penampungan air tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Wonosobo, AKP Slamet Suprihatin mengatakan jika pada saat kejadian itu, Halim (12) anak Budiyono melihatnya, kemudian dia berteriak minta tolong.
"Mendengar teriakan Halim, Rokhim dan Sutrisno yang berada dekat dengan mereka segera mendatangi rumah Budiyono, asal dari suara teriakan minta tolong. Setelah melihat korban tergeletak karena tersengat listrik, Rokhim segera memadamkan aliran listriknya," paparnya.
Selanjutnya korban diangkat dari dalam bak tersebut oleh Rokhim dan Sutrisno, namun ternyata korban sudah meninggal dunia.
"Dari hasil olah TKP inafis Polres Wonosobo tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," terang Kasi Humas.
Lanjut AKP Slamet, "Dari pihak korban sendiri, mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi. Kemudian korban di serahkan ke keluarga untuk di makamkan," tutupnya.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar